Berpegang dari keinginan mengembalikan konsep kehidupan berbudaya Aceh dan menjalankan program Kepariwisataan Pemerintah Aceh, Desa Wisata Lubuk Sukon terus berbenah diri untuk menjadi Desa Wisata Maju berbasis budaya di Provinsi Aceh.
Pemerintah Aceh melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata telah melaunching Desa Lubuk Sukon Sebagai Desa Wisata pada tanggal 15 Oktober 2012 dengan tujuan mendukung program Visit Aceh 2013.
Menempuh jarak 12 km dari ibukota provinsi, gampong (Desa) Lubuk Sukon di kecamatan Ingin Jaya kabupaten Aceh Besar yang menjadi satu permukiman tradisional yang masih bertahan dengan segala peninggalan yang ada. Desa ini terletak di dataran rendah yang sebagian besar rumah penduduknya adalah rumah tradisional aceh (rumoh aceh).
Rumoh aceh di Desa Lubuk Sukon ini masih tetap dipertahankan, walau dipadukankan dengan perkembangan dan kebutuhan kekinian. Secara bijak hunian ini dirancang dengan prinsip tahan gempa, karena Orang Aceh, menyadari bahwa letak wilayahnya berada digaris lintasan gempa.
Sekitar 70% warga Desa Lubuk Sukon sudah bertempat tinggal sejak dilahirkan yang merupakan penduduk asli yang menempati rumoh peunulang (rumah warisan). Sebagian besar warga pendatang yang menikah dengan wanita Desa Lubuk Sukon juga tinggal menetap di rumoh peunulang tersebut karena adat dan beberapa faktor lain.
Rumah sebagai tempat hunian didominasi oleh rumoh aceh, rumoh santeut (rumah panggung) dan rumoh batee (rumah beton). Rumah berkonstruksi kayu mulai dibangun di antara tahun 1950 hingga tahun 1980, sedangkan rumah berkonstruksi beton mulai dibangun di era tahun 1980-an.
Rumoh aceh memiliki unsur-unsur yang dibutuhan dalam berkehidupan di pedesaan. Kolong rumoh aceh dimanfaatkan untuk aktifitas-aktifitas keseharian. Lumbung padi biasanya terpisah dari rumoh aceh, akan tetapi karena kebutuhan akan ruang, lumbung padi mulai dihilangkan.
Sumur dibiarkan terbuka agar dapat dimanfaatkan secara bersama-sama. Kandang ternak ditempatkan dibelakang atau samping rumah berikut tempat penyimpanan kayu sebagai bahan bakar dapur. Jingki (tempat tumbuk padi) pada umumnya berada dikolong rumah atau dibuat terpisah dalam bentuk sebuah balai. Pekarangan rumah ditumbuhi tanaman buah seperti; jeruk bali, mangga, rambutan dan nangka. Namun rumoh batee tidak lagi memperhatikan unsur-unsur seperti yang ada di rumoh aceh.
Rumoh aceh memiliki ruangan-ruangan dimana keberadaannya dibatasi menurut fungsi serta kebutuhan yang telah ditata sebagaimana berikut ini;
Pembatasan ruang antara laki-laki dan perempuan, dipengaruhi oleh aturan Islam dan adat peunulang. Rumah merupakan milik perempuan, sedangkan laki-laki dianggap sebagai tamu yang harus dihormati. Peraturan ini sangat berkaitan dengan syara’ Islam yang memisahkan ruang antar laki-laki dan perempuan.
Rumoh Aceh di dirancang demi melindungi perempuan sehingga aurat tetap terjaga dari laki-laki yang bukan muhrimnya, dari tindak kriminal dan sebagainya. Rumoh Aceh memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi perempuan aceh dalam beraktifitas.
Sistem permukiman di Desa Lubuk Sukon memiliki makna dan tujuan tertentu berdasarkan prinsip lokal yang dapat diterima oleh masyarakat. Kebijakan mengenai aspek adat dan kehidupan Desa dirancang dan ditetapkan dalam reusam gampong (tata krama) untuk mengatur kehidupan warganya.
Budaya yang berlaku dan yang dipertahankan dalam sendi-sendi berkehidupan masyarakat adalah reusam (kebiasaan) adat yang jroh (baik) selama tidak memiliki unsur-unsur bertentangan atau bertolak belakang dengan kaidah-kaidah syara’.
Penjabarannya tidak menuntut dan mengikat secara materi, bahkan lebih bersifat kegotong-royongan dan kepedulian. Kehidupan berbudaya adalah budaya positif, budaya kearifan, budaya islami.
Nilai dan kepercayaan yang berkembang di kehidupan masyarakat Desa Lubuk Sukon bersendikan ke-Islami-man. Adat dalam tradisi dilakukan melalui kegiatan-kegiatan yang berkenaan dengan perihal kelahiran, pernikahan, kematian dan acara keagamaan seperti: peusijuk (menepung tawari), perayaan Maulid Nabi Muhammad S.A.W dan majelis-majelis pengajian kitab Al Quran.
Kegiatan ritual ini dilakukan melalui tahapan-tahapan, menggunakan prinsip musyawarah untuk mencapai kesepakatan sehingga hasilnya dapat diterima oleh segenap lapisan masyarakat. Pelaksanaannya dengan bergotong royong dan saling melengkapi.
Desa Wisata Lubuk Sukon akan selalu menyempurnakan segala aspek-aspek yang menyangkut kebutuhan sebagai destinasi wisata sesuai dengan semboyan BESTARI (Bersih, Sahaja, Tertib, Aman, dan Religi)
Mitra Desa Lubuk Sukon
Komentar